400 Bidang Tanah JORR W2 Disertifikasi
Sebanyak 400 bidang tanah yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) West Two (JORR W2) Kebon Jeruk-Ulujami, di Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan sudah selesai disertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ada sekitar 400 bidang dengan luas sekitar 10 hektar di Petukangan Utara sudah disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional
"Sebanyak 400 bidang tanah dengan luas sekitar 10 hektar di Petukangan Utara sudah dise
rtifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional," ujar Ambardy Effendy, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) JORR W2, Kamis (24/4).Pihak BPN Jakarta Selatan, kata Ambardy, sangat membantu mempercepat proses sertifikasi tanah di lokasi tersebut. "Sertifikatnya dipecah menjadi 10 surat. Ini sudah selesai sejak Agustus 2013 lalu, hanya 2 bulan prosesnya," ucap Ambardy.
Pembebasan Lahan Tol Priok Diprediksi Rampung Bulan DepanNamun, lanjut Ambardy, saat ini masih ada sekitar 800 bidang tanah lagi yang harus disertifikat. "Kalau secara keseluruhan dari Kebon Jeruk-Ulujami itu ada 1.100 bidang tanah. Kita berharap BPN Jakarta Barat bisa cepat membantu. Sedangkan, 21 bidang di Petukangan Selatan yang suratnya masih bermasalah terpaksa dikonsinyasi ke pengadilan, karena belum bisa dibayar," jelasnya.
Sementara untuk pekerjaan konstruksi, Ambardy mengatakan saat ini tinggal di daerah Petukangan Selatan saja yang perlu penyambungan. "Itu kan yang di Ciledug Raya sudah bisa dipergunakan. Ini tinggal menyambung sedikit di Petukangan Selatan untuk ke Ulujami. Kita targetkan awal Juli sudah bisa dipergunakan," tandasnya.
Jalan tol JORR W2 membentang dari Kebon Jeruk-Ulujami sepanjang 7,67 kilometer. Tahap pertama, dari Kebon Jeruk sampai dengan Ciledug sepanjang 5,6 kilometer sudah dioperasikan sejak 27 Desember 2013 lalu. Sedangkan tahap kedua dari Jl Ciledug sampai Ulujami sepanjang 2,07 kilometer proses konstruksinya sudah mencapai 80 persen.